Siaran Pers Gugusan Cpns Kabupaten Gorontalo
Nomor: 800/BK-Diklat/J026
Pemerintah kabupaten Gorontalo menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 393 Tahun 2019 perihal Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendapat alokasi gugusan sebanyak 249 (dua ratus empat puluh Sembilan).
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan seleksi CPNS yang akan dilaksanakan TIDAK DIPUNGUT BIAYA, semoga para calon pelamar berhati-hari terhadap penipuan yang berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pengumuman lebih lanjut terkait ketentuan Persyaratan registrasi dan lain-lain akan disampaikan kembali sambil menunggu Peraturan Menteri tentang petunjuk teknis pelaksanaan Seleksi CPNS yang akan diterbitkan dalam waktu bersahabat ini.
DOWNLOAD FILE (PDF) DISINI