Penerimaan Cpns Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2019
PENGUMUMAN
Nomor : 810/13391/BKPSDM
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan Pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 wacana Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tanggal 28 Oktober 2019 dan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 533 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemkot Depok Tahun Anggaran 2019, dengan ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat terkait Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan pemkot Depok Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut :
I. FORMASI KEBUTUHAN
Formasi Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemkot Depok Tahun Anggaran 2019 sebanyak 356 (tiga ratus lima puluh enam) gugusan CPNS terdiri dari 230 Formasi Tenaga Pendidikan, 47 Formasi Tenaga Kesehatan dan 79 Formasi Tenaga Teknis. Rincian gugusan kebutuhan yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan, sebagaimana terlampir.
II. KETENTUAN UMUM
- Calon pelamar hanya sanggup mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) gugusan jabatan.
- Calon pelamar dari Perguruan Tinggi, Program Studinya terakreditasi minimal B pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada dikala kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Pelamar pada gugusan jabatan Guru yang mempunyai sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh KemDIKBUD, KemRISTEKDIKTI dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.
- Pelamar yang mendaftar pada gugusan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada dikala pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
- Ketentuan lebih lanjut sanggup dilihat pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id);
DOWNLOAD PENGUMUMAN (PDF) LENGKAPNYA DISINI