Penerimaan Cpns Kementerian Kesehatan Tahun 2019
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02/IV/1084/2019
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2019
NOMOR : KP.01.02/IV/1084/2019
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2019
Kementerian Kesehatan menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 420 Tahun 2019 wacana Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 wacana Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2019 yang akan ditugaskan pada unit kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
I.JENIS PELAMAR
1.Putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan kebanggaan (cumlaude) yaitu pelamar lulusan dengan predikat dengan kebanggaan (cumlaude) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada ketika kelulusan;
2.Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai bawah (ekstremitas bawah), dan tidak mengalami disabilitas untuk fungsi indra, fungsi badan bab atas, dan fungsi mental dengan ketentuan:
a.Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
b.Mampu melaksanakan kiprah ibarat menganalisa, mengetik, memberikan pendapat dan berdiskusi;
c.Dapat melaksanakan kiprah sesuai jabatan yang dipilih.
3.Putra/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat menurut garis keturunan orang renta (bapak dan/atau ibu) orisinil Papua/Papua Barat.
4.Umum yaitu pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1, 2, dan 3 di atas.
DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAPNYA DISINI
ALTERNATIF LINK
Sumber : https://cpns.kemkes.go.id/