Rekrutmen Non Pns Pkwt Poltekkes Kementerian Kesehatan Malang Besar Besaran Februari 2020 [51 Formasi]
LOWONGAN KERJA TERBARU, Rekrutmen Non PNS PKWT Poltekkes Kementerian Kesehatan Malang Besar Besaran Februari 2020 [51 Formasi]. Ketika anda bekerja di sebuah perusahaan dan kau mempunyai loyal yang berlebihan dan jangan kelewat batas. Loyal boleh-boleh saja asalkan jangan kelewat batas ya teman-teman. Loyal. Inget, tubuh kau juga ada batasnya dan butuh istirahat, Semangat bekerja dan hingga lebih sering pulang malam daripada pulang tenggo. Menunjukkan pengabdian dan berusaha kasih yang maksimal tetapi Ingat masih ada yang harus dijaga. Tubuh dan pikiran serta hubungan kau dengan sekeliling, jangan hingga loyalitas justru menghancurkan kehidupan langsung mu
Informasi berikut merupakan salah satu penerimaan calon pegawai gres di lingkungan Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Malang bulan Februari 2020. Pasalnya Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang mengajak bakat muda yang berpendidikan minimal Sekolah Menengan Atas hingga sarjana baik itu tenaga non medis maupun kesehatan untuk bergabung menjadi pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu pada Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang tahun 2020. Bila anda tertarik silakan usikan lamaran secepatnya. Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang disingkat Poltekkes Kemenkes Malang atau lebih dikenal dengan Polkesma, merupakan perguruan tinggi tinggi di bidang Kesehatan milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
SELEKSI PEGAWAI DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MALANG TAHUN 2020
Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang Tahun 2020.
I. ALOKASI FORMASI (PENEMPATAN)
Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang akan ditugaskan pada Kampus milik Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang yang berada di Kampus Utama di Malang, Kampus I di Jember, Kampus II di Lawang, Kampus III di Blitar, Kampus IV di Kediri, Kampus V di Trenggalek dan Kampus VI di Ponorogo.
Dosen
Auditor
Pengelola Data
Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Pengadministrasi Keuangan
Pengelola BMN
Pustakawan
Pranata Laboratorium Pendidikan
Pranata Komputer
Pengelola Instalasi Air, Listrik dan Jaringan
Pengemudi
PERSYARATAN PELAMARAN
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada dikala registrasi online; Usia pelamar ditentukan menurut tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang dipakai sebagai dasar untuk pelamaran;
- Berkelakukan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kompetensi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan deretan yang dipersyaratan (Surat Keterangan Lulus atau Ijasah sementara tidak sanggup diterima).
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak mempunyai ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya
- Tidak merokok;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Kampus Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang, mencakup Kampus Utama, Kampus I, II, III, IV, V dan VI Poltekkes Kemenkes Malang;
- Setiap pelamar harus sanggup mengoperasikan computer (MS Office, surat elektronik, dan browsing internet);
- Pelamar berasal dari aktivitas studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (baik) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00;
- Akreditasi aktivitas studi perguruan tinggi tinggi tersebut berasal dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau memakai surat keterangan ratifikasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
Seleksi penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang Tahun 2020 melalui tahapan dan aktivitas sebagai berikut:
Pendaftaran secara online melalui portal Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang 17 s.d 21 Februari 2020
LAIN-LAIN
- Seleksi Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang Tahun 2020 sama sekali tidak dipungut biaya; Dihimbau semoga tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan sanggup membantu kelulusan dalam setiap tahap seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
- Berkas yang sudah dikirimkan kepada Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang menjadi milik Panitia dan tidak sanggup diminta kembali;
- Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar;
- Para pelamar semoga terus memonitor warta dan perkembangan Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang Tahun 2020 melalui portal Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang http://rekrutmen.poltekkes-malang.ac.id/;
- Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima tetapi tidak memenuhi syarat yang ditentukan dan/atau tidak memenuhi kelengkapan manajemen dalam batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang dan formasinya sanggup digantikan oleh peserta ujian lainnya sesuai urutan peringkat nilai yang tertinggi;
- Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat;
- Apabila dikemudian hari pelamar terbukti menawarkan data yang tidak sesuai fakta/sengaja melaksanakan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun sesudah diangkat menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau memberhentikan yang bersangkutan sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang;
Baca juga : Lowongan Telkom Indonesia
Bagi mitra kawan mempunyai harapan untuk sanggup bergabung dan bekerja di instansi Poltekkes Kementerian Kesehatan Malang, silakan ikuti mekanisme lowongan pekerjaan berikut
Pendaftaran secara Online
TertaRik silakan DAFTAR