Penerimaan Cpns Kementerian Desa, Pembangunan Tempat Tertinggal, Dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2019
PENGUMUMAN
Nomor : 5 /KP.01.01/XI/2019
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI TAHUN ANGGARAN 2019
Nomor : 5 /KP.01.01/XI/2019
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 379 Tahun 2019, tanggal 27 September 2019, ihwal Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2019, maka dengan ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memperlihatkan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti proses seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2019.
I.UNIT KERJA PENEMPATAN
1.Sekretariat Jenderal;
2.Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
3.Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan;
4.Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu;
5.Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal;
6.Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi;
7.Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi;
8.Inspektorat Jenderal;
9.Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi
INFO SELENGKAPNYA, SILAHKAN DOWNLOAD PENGUMUMANNYA DI BAWAH INI
DOWNLOAD
Sumber : https://www.kemendesa.go.id/