Tips

Lowongan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Ri

- Informasi lowongan kerja terbaru kali ini berasal dari Sekjen Komisi Yudisial RI. Dimana berkas paling lambat diterima tanggal 10 Februari 2020. Sedikit informasi singkat mengenai Komisi Yudisial RI. Komisi Yudisial atau biasa disebut KT dibuat dengan mempunyai dua kewenangan konstitutif, Pertama yaitu untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung, kedua mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan mengekakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta sikap hakikm. Untuk mengoperasikan KY, maka dibuat UU No 22 Tahun 2004 ihwal Komisi Yudisial yang disahkan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2004. Terkait dengan lowongan kerja kali ini, berikut yaitu informasi selengkapnya.
______________

Pengumuman Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Media Sosial (Social Media Specialist) Pusat Analisis dan Layanan Informasi
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI
Tahun Anggaran 2020


1.Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Informasi melalui Media Sosial (Social Media Specialist)
(KODE: SOSMED SPECIALIST)


Ruang Lingkunp Pekerjaan :
Lingkup Pekerjaan Penyedia Jasa Lainnnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Informasi Melalui Media Sosial (Social Media Specialist) meliputi:
  • a.Melakukan pengelolaan akun media umum Komisi Yudisial (Instagram, facebook, twitter, youtube);
  • b.Menyusun tawaran perencanaan konten bulanan untuk media umum Komisi Yudisial;
  • c.Melakukan koordinasi dengan Biro/Pusat terkait
  • isu-isu kelembagaan sebagai konten untuk media sosial;
  • d.Membuat konten media sosial;
  • e.Update konten media umum setiap hari;
  • f.Merespon pertanyaan, kritik, dan saran di media sosial;
  • g.Mengelola database #SobatKY;
  • h.Menyusun seni manajemen untuk meningkatkan engagement media sosial;
  • i.Melaksanakan disposisi atasan atau kiprah lain yang diperlukan; dan
  • j.Membuat laporan bulanan (media social analytic)

Kualifikasi:
  • a.Usia maksimal 28 tahun;
  • b.Pendidikan minimal D3 Jurusan Ilmu Komunikasi/Desain Komunikasi Visual;
  • c.IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;
  • d.Menguasai dan aktif memakai media sosial;
  • e.Diutamakan mempunyai kemampuan jurnalistik dasar dan menguasai aplikasi dalam desain grafis;
  • f.Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja;
  • g.Memiliki interpersonal skill yang baik;
  • h.Dapat bekerja memenuhi sasaran harian;
  • i.Mampu bekerja berdikari ataupun dalam tim; dan
  • j.Berkelakuan baik.

Jumlah Kebutuhan : 1 Orang

TATA CARA PENAWARAN BERKAS PENAWARAN:
1.Dokumen terdiri dari:
a.Surat lamaran ;
b.Daftar Riwayat Hidup;
c.Kartu Tanda Penduduk;
d.Salinan/fotocopy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e.Salinan/fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
f.Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
g.Salinan nilai TOEFL (bila ada);
h.Foto 3x4 berwarna; dan
i.Portofolio yang mendukung kompetensi.

2.Dokumen dikirim dalam bentuk softcopy dalam satu folder discan dalam format PDF:
- Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Tenaga Sosial Media KY (c.q. Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Sosial Media)
- Email : humas@komisiyudisial.go.id
- Subject email: Social Media Specialist_nama pelamar

3.Pengiriman berkas diterima paling lambat tanggal Senin, 10 Februari 2020 pukul 10.00 WIB.
4.Tahapan seleksi:
- Seleksi administrasi
- Ujian tertulis
- Wawancara

5.Calon penyedia yang lulus seleksi manajemen akan mendapat konfirmasi untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya. Apabila pelamar tidak lulus seleksi administrasi, maka pelamar tidak akan mendapat konfirmasi lanjutan dan dinyatakan gugur alasannya tidak sesuai kualifikasi.

____

 Informasi lowongan kerja terbaru kali ini berasal dari Sekjen Komisi Yudisial RI Lowongan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI


SUMBER LOWONGAN

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel